PERUMUSAN DASAR NEGARA
BADAN PENYELIDIK USAHA-USAHA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA(BPUPKI)
Pada tanggal 7 September 1944,dalam sidang istimewa parlemen di Tokyo,Perdana Menteri Koiso,mengumumkan bahwa bangsa-bangsa yang di kuasai Jepang,termasuk Hindia Timur(Indonesia),akan di perkenankan merdeka kelak.Pernyatan tersebut di keluarkan dengan alasan Jepang berharap rakyat bangsa-bangsa yang di janjikan itu bersedia membantu Jepang dalam mempertahankan daerahnya melawan pihak sekutu.Untuk tujuan tersebut Jenderal Kumakici Harada mengumumkan pembentukan"Dokuritsu Junbi Cosakai"atau yang lebih populer di sebut dengan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia(BPUPKI).
BPUPKI resmi berdiri pada tanggal 28 Mei 1945.Dalam sidangnya yang pertama badan ini mulai merumuskan Undang-Undang Dasar,yang di mulai dengan persoalan dasar Negara.Ada 3 Tokoh yang mengajukan gagasannya yaitu Moh.Yamin,Supomo,dan Soekarno.
Sidang BPUPKI membahas rancangan dasar negara |
Pada sidang pertama,29 Mei 1945 Moh.Yamin mengumumkan lima gagasanya tentang dasar Negara,sebagai berikut:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Dua hari kemudian yakni pada tanggal 31 Mei 1945,Supomo membacakan gagasanya tentang dasar negara,yang isinya sebagai berikut:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan Rakyat
Keesokan harinya,Pada tanggal 1 Juni 1945,soekarno mengemukakan gagasanya,yang di beri nama Pancasila.Oleh karena itu,tanggal 1 Juni di kenal sebagai hari lahirnya Pancasila.Rumusan Pancasila menurut Soekarno adalah sebagai berikut:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau peri kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang maha Esa
Dalam sidang yang pertama tidak menghasilkan kesimpulan atau rumusan.Namun sebelum memasuki masa reses BPUPKI membentuk panitia kecil yang berjumlah 9 orang yang kemudian terkenal dengan sebutan"Panitia Sembilan" yang di pimpin oleh Soekarno dengan anggota,Moh.Hatta,Moh.Yamin,Ahmad Subarjo,A.A.Maramis,Abdulkadir Muzakir,Wachid Hasyim,H.Agus Salim,dan Abikusno Tjokrosujoso.
Ke sembilan orang tersebut menghasilkan suatu rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan Negara Indonesia Merdeka.Rumusan panitia sembilan itu kemudian di beri nama"Piagam Jakarta".Rumusannya Sebagai berikut:
PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA(PPKI)
Setelah BPUPKI menyelesaikan tugasnya,badan ini kemudian di bubarkan dan di gantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia(PPKI) yang beranggotakan 21 orang yang dalam perkembangannya keanggotaan PPKI ini di tambah 6 orang lagi.PPKI di pimpin oleh Soekarno dengan wakilnya Moh.Hatta dan penasehatnya Ahmad Soebardjo.PPKI di resmikan pada tanggal 9 Agustus 1945 di Dalat,Saigon oleh Jenderal Terauci.
Untuk keperluan pelantikan Soekarno,Moh.Hatta,dan Radjiman Wediodiningrat di undang ke Dalat.Di Dalat Jenderal Terauci kembali menegaskan bahwa anggota PPKI di izinkan melakukan kegiatan menurut pendapat dan kesanggupan bangsa Indonesia sendiri.
Sementara itu,berita tentang pengeboman kota Nagasaki dan Hiroshima (Jepang) oleh Sekutu di sambut tokoh-tokoh pergerakan dengan mendesak Soekarno dan Moh.Hatta memproklamasikan kemerdekaan.
Sehari setelah proklamasi kemerdekaan,PPKI kembali bersidang,mengesahkan Pembukaan dan batang tubuh UUD yang telah di siapkan BPUPKI.Namun atas prakarsa Moh.Hatta sebelum di sahkan di lakukan beberapa perubahan,diantaranya,kata-kata"dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya" di ganti dengan "Yang Maha Esa".Dengan Demikian,bunyi keseluruhan Dasar Negara Indonesia pada pembukaan UUD adalah sebagai berikut:
Panitia sembilan |
Ke sembilan orang tersebut menghasilkan suatu rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan Negara Indonesia Merdeka.Rumusan panitia sembilan itu kemudian di beri nama"Piagam Jakarta".Rumusannya Sebagai berikut:
- Ketuhanan,dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan Yang di Pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- (Serta dengan mewujudkan suatu) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA(PPKI)
Setelah BPUPKI menyelesaikan tugasnya,badan ini kemudian di bubarkan dan di gantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia(PPKI) yang beranggotakan 21 orang yang dalam perkembangannya keanggotaan PPKI ini di tambah 6 orang lagi.PPKI di pimpin oleh Soekarno dengan wakilnya Moh.Hatta dan penasehatnya Ahmad Soebardjo.PPKI di resmikan pada tanggal 9 Agustus 1945 di Dalat,Saigon oleh Jenderal Terauci.
Untuk keperluan pelantikan Soekarno,Moh.Hatta,dan Radjiman Wediodiningrat di undang ke Dalat.Di Dalat Jenderal Terauci kembali menegaskan bahwa anggota PPKI di izinkan melakukan kegiatan menurut pendapat dan kesanggupan bangsa Indonesia sendiri.
Sementara itu,berita tentang pengeboman kota Nagasaki dan Hiroshima (Jepang) oleh Sekutu di sambut tokoh-tokoh pergerakan dengan mendesak Soekarno dan Moh.Hatta memproklamasikan kemerdekaan.
Sehari setelah proklamasi kemerdekaan,PPKI kembali bersidang,mengesahkan Pembukaan dan batang tubuh UUD yang telah di siapkan BPUPKI.Namun atas prakarsa Moh.Hatta sebelum di sahkan di lakukan beberapa perubahan,diantaranya,kata-kata"dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya" di ganti dengan "Yang Maha Esa".Dengan Demikian,bunyi keseluruhan Dasar Negara Indonesia pada pembukaan UUD adalah sebagai berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia
komentar dan koreksi sangat saya harapkan terima kasih
ReplyDelete